Ketua DPD APPI Aceh Utara Ancam Laporkan Kepala Desa Blang Majron: “Jangan Seret Nama Keluarga Saya yang Sudah Meninggal!”

- Editor

Sabtu, 8 Maret 2025 - 01:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara,Pilargayonews.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara, Muhammad, mengecam keras tindakan Kepala Desa Blang Majron yang diduga melakukan pemalsuan tanda tangan orang yang sudah meninggal demi kepentingan tertentu.

 

Muhammad mengaku geram karena nama almarhum adik dari ibunya masih digunakan dalam urusan pemerintahan desa. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa dibiarkan dan siap menempuh jalur hukum.

 

“Saya tidak terima! Nama almarhum keluarga saya dipakai seenaknya oleh kepala desa. Apa urusannya dia menyeret-nyeret orang yang sudah meninggal? Ini sudah keterlaluan!” tegas Muhammad dengan nada penuh kemarahan.

 

Selain kasus ini, Muhammad juga menuding bahwa Kepala Desa Blang Majron, Muhammadsyah, telah melakukan praktik ilegal lainnya, termasuk dugaan pemalsuan tanda tangan beberapa warga yang sudah meninggal.

 

“Ini bukan hanya satu kasus. Ada banyak nama orang yang sudah meninggal yang dipalsukan tandatangannya oleh kepala desa. Ini jelas pelanggaran hukum! Saya harap Polres Lhokseumawe segera bertindak tegas,” ujarnya.

Baca Juga:  "Gilang Ken Tawar: Dana Ganti Rugi tanah Waduk Krueng Keureuto, Rakyat Menunggu.pemerintahan di duga abai?"

 

Muhammad pun memperingatkan bahwa jika aparat penegak hukum tidak segera mengambil tindakan, ia bersama masyarakat akan membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi.

 

“Kalau kasus ini dibiarkan, berarti ada sesuatu yang disembunyikan. Saya pastikan masalah ini tidak akan berhenti di sini. Jika tidak ada tindakan, kami siap membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi!” pungkasnya.

 

Kasus dugaan pemalsuan dokumen ini kini menjadi sorotan di Aceh Utara. Warga berharap aparat kepolisian segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti bersalah. Menurut mereka, Muhammadsyah merupakan kepala desa yang paling parah dibandingkan pemimpin sebelumnya karena diduga tidak memiliki hati nurani dengan masih membawa-bawa nama orang yang telah meninggal demi kepentingan pribadi.

 

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini.

 

Samsul Bahri

 

Berita Terkait

Diduga Sarat Penyimpangan, Pembangunan Gedung Serba Guna di Desa Erlop Desak Audit Investigatif
Tidak Ada Garis Polisi, Keseriusan APH Dipertanyakan
Misteri Minyak Oplosan di Takengon: Rudi Mantan Ketua HIMAGA Desak Polisi Ungkap Dalang, dalang Misteri Minyak Oplosan
Atas Perintah Kapolres Aceh Tengah, Tim Reskrim Gerak Cepat ke Lokasi Dugaan Pengoplosan Pertalite,Namun beberapa alat bukti Menghilang
Diduga Timbun Minyak Pertalite Oplosan, BR Warga Tansaril harus secepatnya di Usut oleh APH. 
Bupati Aceh Tengah Turun Tangan Mediasi Dugaan Korupsi Reje Karang Bayur: “Lebih Baik Memaafkan, Tapi Siap Hadapi Hukum”
“Gilang Ken Tawar: Dana Ganti Rugi tanah Waduk Krueng Keureuto, Rakyat Menunggu.pemerintahan di duga abai?”
*Inspektorat Aceh Tengah di anggap lalai limpahkan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran oleh salah satu kades ke APH.*
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 03:57 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Laksanakan Komsos Bersama Warga Desa Binaan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:08 WIB

TNI AD Kerahkan Alat Berat Untuk Pembesihan Jalan Takengon – Bintang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 04:17 WIB

Polres Aceh Tengah Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kapolres Tekankan Kepedulian Pasca Bencana

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:42 WIB

Masyarakat Nasabah Tuntut Evaluasi PT. PNM Mekar, Bupati Haili Lakukan Mediasi Kedua Belah Pihak

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:50 WIB

Polsek Silih Nara dan Brimob Polda Aceh Gotong Royong Bantu Pembersihan dan Perbaikan Tempat Ibadah

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:01 WIB

‎ ‎Ketua KALIBER Aceh Bantah Tudingan Masuk Tanpa Izin ke Gudang BPBD Aceh Tenggara ‎

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:10 WIB

KALIBER Aceh Desak Audit Dana Desa Kuta Tengah Tahun 2022–2023, Diduga Sarat Penyimpangan

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:48 WIB

Kasat Lantas Polres Aceh Tengah Tinjau Lokasi Tanah Longsor Jalan Blang Mancung–Simpang Balek

Berita Terbaru