Kurangnya Penguasaan Ilmu Birokrasi, Pemerintahan Aceh Tenggara Dinilai Semakin Amburadul

- Editor

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – pilargayonews. com | Sekretariat Daerah (Setda) merupakan tulang punggung dalam menjalankan sistem pemerintahan daerah. Dipimpin oleh seorang Sekretaris Daerah (Sekda), lembaga ini memiliki peran strategis dalam membantu Bupati menyusun dan mengoordinasikan kebijakan, serta memastikan kelancaran pelaksanaan tugas seluruh perangkat daerah.

Dalam tugasnya, Sekretariat Daerah memiliki tujuh fungsi utama:

1. Penyusunan rencana kerja Sekretariat Daerah

2. Pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah

3. Pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah

4. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah

5. Pelayanan administratif dan pembinaan aparatur

6. Pelayanan kesekretariatan bagi pimpinan daerah

7. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan Bupati

 

Namun, ketujuh fungsi itu tampaknya hanya tinggal teori di Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara. Tatanan birokrasi di daerah ini dinilai makin tidak terkendali. Anehnya, di tengah ketidakberesan tata kelola birokrasi, Aceh Tenggara justru memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI—sebuah pencapaian yang sulit dicerna dengan akal sehat.

Belanja Mewah, Pelayanan Runtuh

Pada tahun 2024, paket swakelola di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh Tenggara mencatat anggaran fantastis:

Belanja makan minum, jamuan tamu, dan rapat-rapat: Rp4,1 miliar

Baca Juga:  Babinsa Dampingi Warga Merawat Tanaman Cabai di Atu Lintang

Perjalanan dinas dalam dan luar daerah: Rp3,57 miliar

Honorarium tim pelaksana kegiatan: Rp5,56 miliar

Publik pun mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran tersebut. Untuk belanja jamuan tamu sebesar Rp2,69 miliar, tak jelas berapa kali pemerintah menerima kunjungan tamu dari provinsi atau pusat, dan berapa jumlah tamu yang dilayani. Menu makanan seperti apa yang dihidangkan untuk pegawai dan tamu dengan anggaran sebesar itu?

Ironisnya, ketika publik melontarkan kritik, Bupati dan Sekda Aceh Tenggara justru menunjukkan sikap antikritik. Sang Bupati dinilai arogan, bahkan bergaya bak preman saat dikritik. Sementara Sekda memilih “naik status” di media sosial, bukan menjawab substansi persoalan. Jika merasa bersih, mengapa harus risih?

Dengan kondisi seperti ini, Aceh Tenggara seolah pantas menyandang status quo birokrasi: jalan di tempat, tanpa arah, tanpa perubahan.

Kaliber Aceh menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak akan pernah berhasil jika pejabat tidak memahami tugas pokok dan fungsi mereka. Ilmu birokrasi bukan hanya soal struktur, tapi tentang bagaimana melayani rakyat dengan benar, transparan, dan bertanggung jawab.

Oleh: Ketua Kaliber Aceh, Zoel Kenedi

Berita Terkait

Ketua DPRK Aceh Tengah Tinjau Krisis Air Bersih di Kebayakan
Kajari Bireuen tinjau  Sekolah penerima Makan  Bergizi Gratis (MBG) Dan Dapur Penyalur MBG di Kota  Juang
Bupati Haili Yoga Bahas Kolaborasi Pengembangan Wisata Aceh Tengah Bersama Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa
Enam Warga Aceh Tengah Dicoret dari Daftar Penerima PKH karena Judi Online
Sekretaris Komisi D DPRK Aceh Tengah Hadiri Sosialisasi Family Care Unit
Bupati Haili Yoga Tindak Lanjuti Kunjungan Gubernur Aceh di Ketol, Bahas Usulan Jalan Produksi dan Air Bersih
Kapolres Jombang Beri Penyuluhan kepada Pelajar, Imbau Tidak Ikut Demonstrasi dan Bijak Bermedsos
Polres Aceh Tengah Peringati Maulid Nabi, Jadikan Ajaran Rasulullah sebagai Teladan
Berita ini 231 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:35 WIB

Pengerjaan Proyek MCK PUPR Aceh Tenggara Tahun 2025 Swadaya Desa , Dinas PUPR sarang masalah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:02 WIB

Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:01 WIB

Buka Musda MPU Periode 2025-2030, Bupati Haili Yoga Harapkan Pengurus Baru Selaras dengan Visi Pembangunan Daerah

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Mahran,Ajukan Keberatan Tertulis, Pemilihan Reje Pedemun Syarat Manifulatif

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:56 WIB

Deputi I Badan Reintegrasi Aceh Fauzan Azima: Perjuangan Aceh Belum Selesai, Damai Harus Terus Dirawat

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Deputi I Badan Reintegrasi Aceh Fauzan Azima: Perjuangan Aceh Belum Selesai, Damai Harus Terus Dirawat

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Diduga Sarat Kecurangan, Pemilihan Reje Pedemun Berpotensi Diulang

Berita Terbaru