Ketua KALIBER Aceh Desak Kajari Kutacane Panggil dan Periksa Kepala Dinas PUPR Aceh Tenggara Terkait Kegiatan MCK 2025

- Editor

Senin, 9 Februari 2026 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh tenggara – Ketua KALIBER Aceh mengecam keras pelaksanaan kegiatan pembangunan MCK oleh Dinas PUPR Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2025 yang tersebar di 13 desa di Kabupaten Aceh Tenggara. Program tersebut dinilai dijalankan secara semena-mena, minim transparansi, dan menyisakan banyak kejanggalan serius di lapangan.

Berdasarkan hasil pemantauan dan laporan masyarakat, kegiatan MCK tersebut tidak menunjukkan perencanaan yang jelas, tidak berbasis kebutuhan riil warga, serta minim keterlibatan masyarakat desa. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan program yang bersumber dari anggaran negara.

Ketua KALIBER Aceh menegaskan, praktik semacam ini bertentangan langsung dengan prinsip pengelolaan keuangan negara sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan setiap rupiah anggaran digunakan secara tertib, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.

Selain itu, tertutupnya informasi terkait kegiatan MCK tersebut melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, karena badan publik wajib membuka dokumen perencanaan, anggaran, dan pelaksanaan kegiatan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Dinilai “Asik Cawe-cawe” Hingga Lupa Mutasi Pejabat, LSM Kaliber: Jangan Ada Muatan Politis!

“Kegiatan MCK ini bukan persoalan sepele. Ini menyangkut uang negara, kesehatan masyarakat, dan tanggung jawab jabatan. Jika sejak awal sudah penuh kejanggalan, maka Kepala Dinas PUPR Aceh Tenggara harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tegas Ketua KALIBER Aceh.

Atas dasar itu, KALIBER Aceh secara resmi mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutacane untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Aceh Tenggara, guna mengklarifikasi seluruh proses perencanaan, penentuan lokasi, pelaksanaan, serta penggunaan anggaran kegiatan MCK di 13 desa tersebut.

Ketua KALIBER Aceh menegaskan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang, ketidaksesuaian pelaksanaan, atau potensi kerugian keuangan negara, maka hal tersebut dapat mengarah pada pelanggaran UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KALIBER Aceh menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan tidak akan berhenti pada kecaman, melainkan mendorong langkah hukum konkret demi memastikan tidak ada satu pun pejabat yang kebal hukum dan mempermainkan uang rakyat Aceh Tenggara.

Berita Terkait

DIDUGA reses fiktif dan mark-up anggaran KALIBER Aceh desak Kejari periksa 30 anggota DPRK Aceh tenggara
Pemerintah Terlena Kemewahan, Rakyat Ditinggalkan: Janji Politik Salim Fahri Dinilai Hanya demi syahwat
Tidak Sampai 1×24 Jam, Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Pencurian Elpiji, Satu Pelaku Diamankan dan 17 Tabung Disita
Jembatan Garuda: jadi penghubung dua kec.Darul Hasanah dan Badar Bukti Nyata Pengabdian TNI Kodim 0108 Aceh tenggara untuk Rakyat
Dzikir Akbar Ramadhan hari ke-9 yang digelar di Mushola As-Shifa RSUD H. Sahudin, Kutacane
KALIBER Aceh Tunggu Kejaksaan Agung RI cq Jampidsus_ Turun Langsung ke Aceh Tenggara.ketua DPRK di periksa
‎Di Bawah Kepemimpinan dr. Mhd Al Fazri, RSUD H. Sahudin Berbenah dan Kembalikan Kepercayaan Publik
ASN Dilaporkan 5 Bulan Mandek, Polres Agara Jangan Main-Main! Ini Ujian Supremasi Hukum dan Amanat UUD 1945
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:26 WIB

Warga Korban Banjir Blang Seunong Mulai Tempati Huntara, Harapan Baru Pascabencana

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:36 WIB

Polisi Hadir Jaga Keselamatan, Personel Polsek Silih Nara Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:00 WIB

DIDUGA reses fiktif dan mark-up anggaran KALIBER Aceh desak Kejari periksa 30 anggota DPRK Aceh tenggara

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:18 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Pererat Kemanunggalan Lewat Komsos di Desa Gegarang

Selasa, 31 Maret 2026 - 03:11 WIB

Bupati Haili Yoga Beri Perhatian Khusus Bayi Bibir Sumbing, Siapkan Operasi Gratis

Senin, 30 Maret 2026 - 06:34 WIB

Pemerintah Terlena Kemewahan, Rakyat Ditinggalkan: Janji Politik Salim Fahri Dinilai Hanya demi syahwat

Senin, 30 Maret 2026 - 06:22 WIB

Rumah Terbakar Akibat Arus Pendek Di Kebayakan, Wabup Muchsin Langsung Hubungi PLN Sekaligus Menyerahkan Bantuan Masa Panik

Senin, 30 Maret 2026 - 04:49 WIB

Hari Pertama Masuk Sekolah, Kapolres Aceh Tengah Ajak Siswa Gemar Baca Alquran dan Hindari Bullying

Berita Terbaru