Dana ZIS di BPKD kas Daerah menyimpang 3.8.M. LSM kaliber minta Polda Aceh jangan main mata

- Editor

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Dugaan penyimpangan dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) senilai Rp3,8 miliar di Baitul Mal Aceh Tenggara terus menuai sorotan tajam.

Persoalan ini dinilai bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan dugaan pelanggaran serius terhadap amanah syariat, aturan pengelolaan zakat, serta hak masyarakat miskin yang seharusnya menerima manfaat dana umat tersebut.

LSM Kaliber Aceh mendesak Polda Aceh agar mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan menyeluruh, termasuk menelusuri aliran penggunaan anggaran serta pihak yang diduga terlibat dalam pengambilan keputusan.

Ketua LSM Kaliber Aceh, Zoel Kenedi, menegaskan bahwa dana zakat memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak boleh digunakan di luar ketentuan syariat maupun regulasi yang berlaku.

“Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Baitul Mal sudah mengatur bahwa zakat wajib disalurkan kepada delapan golongan asnaf. Jika dana itu benar digunakan di luar peruntukan zakat, maka hal tersebut harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan terbuka kepada publik,” tegasnya.

Ia menilai, apabila dugaan penggunaan dana ZIS untuk kegiatan di luar skema penyaluran zakat terbukti benar, maka hal itu berpotensi bertentangan dengan prinsip pengelolaan dana zakat sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh, serta dapat mengarah pada dugaan penyalahgunaan kewenangan apabila ditemukan unsur melawan hukum dalam proses penggunaannya.

Baca Juga:  Korupsi Kian Menjadi,Apa yang Terjadi? Mampukah Agara Kearah Perbaikan

Informasi yang berkembang menyebutkan dana tersebut diduga digunakan untuk sejumlah kegiatan di luar asnaf zakat, termasuk kegiatan terkait Pilkada 2024, pelaksanaan PON, hingga penanganan banjir.

Dugaan itu memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi pengelolaan dana umat dan realisasi penyalurannya kepada masyarakat penerima manfaat.

Menurut ZK Agara, aparat penegak hukum tidak cukup hanya melakukan klarifikasi administratif, tetapi juga harus menguji legalitas penggunaan anggaran, dasar pencairan, mekanisme persetujuan, hingga pihak yang bertanggung jawab dalam kebijakan tersebut.

“Karena ini menyangkut dana umat, maka proses hukumnya harus benar-benar terbuka dan objektif. Publik ingin mengetahui apakah penggunaan anggaran itu sesuai aturan atau justru menyimpang dari ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Aceh dikabarkan telah memanggil sejumlah pejabat terkait, termasuk Yusrizal, Syukur Selamat Karo-Karo, serta sejumlah pejabat di lingkungan Baitul Mal Aceh Tenggara untuk dimintai klarifikasi.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius masyarakat Aceh Tenggara. Selain menyangkut aspek hukum,

persoalan tersebut juga dinilai menyentuh kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat dan pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Publik pun menunggu langkah tegas Polda Aceh dalam mengungkap secara terang-benderang penggunaan dana ZIS tersebut, sekaligus memastikan hak masyarakat penerima zakat tidak dirugikan.

Berita Terkait

Diduga Ada Kutipan Rp7 Juta hingga Rp15 Juta untuk Pembuatan LKPJ Desa, KALIBER Aceh pertanyakan kinerja Inspektorat
Masuk Tahun kedua memimpin, 11 Janji Politik Bupati Aceh Tenggara.Kaliber Aceh beri gelar bupati seremonial
‎Babinsa dan Bhabinkamtibmas Perkuat Sinergi Lewat Komsos Bersama Warga di Kute Panang
PERBAIKAN HANYA MIMPI, rakyat menjerit di tengah KRISIS, BUPATI malah SIBUK dengan seremoni
Terlalu Banyak Mudarat, Aktivis dan Mahasiswa Nilai Salim Fakhry Gagal Menjawab Krisis Rakyat, Bupati nilai terlalu banyak janji Palsu
Kerumunan Pejabat Sambut Menteri BKKBN, Publik Bertanya: Siapa yang Melayani Rakyat?
Beranikah PLT Inspektorat. Adik kandungnya Bupati. Membongkar Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2025?
Ketua Dewas Bantah Dana Rp3,8 Miliar Masuk ke Rekening Baitul Mal, KALIBER Aceh Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Dana Umat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:25 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bersama Warga Laksanakan Karya Bakti Pemasangan Pipa Air Bersih di Kute Panang

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:22 WIB

‎Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 04/Bintang Gelar Komsos Bersama Warga Desa Genuren

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:40 WIB

‎Bupati Aceh Tengah Diminta Pertimbangkan Kembali Penunjukan Plt Direktur RSUD Datu Beru

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:21 WIB

Bersejarah, Ribuan Murid Ikuti Prosesi Adat Munyerahni Murid Ku Tengku Guru di Aceh Tengah

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:58 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Hadiri Musyawarah Rembuk Stunting di Desa Paya Tungel

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:54 WIB

‎Wujud Kepedulian Babinsa, Serda Baihaki Gotong Royong Bersama Warga di Desa Arul Gading

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:48 WIB

Diduga Ada Kutipan Rp7 Juta hingga Rp15 Juta untuk Pembuatan LKPJ Desa, KALIBER Aceh pertanyakan kinerja Inspektorat

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:24 WIB

Aset Rakyat Diduga Berubah Jadi Kendaraan Pribadi, Bupati Aceh Tenggara Diminta Tertibkan Mobil Dinas Berpelat Hitam

Berita Terbaru